Perlindungan Hukum
Badan hukum resmi — harta pribadi terlindungi.
Badan hukum untuk 1 orang — akta, SK, NPWP, NIB OSS dalam 3–7 hari kerja. Cocok solo founder & UMKM. Butuh alamat? Virtual office Jakarta.
PT Perorangan adalah PT milik satu orang — UU Cipta Kerja (UU 11/2020). Badan hukum resmi, modal fleksibel, proses lebih ringkas dari PT biasa.
Enam alasan solo founder memilih PTP
Badan hukum resmi — harta pribadi terlindungi.
Mulai Rp 1 juta — lebih hemat dari PT biasa.
Selesai 3–7 hari kerja, dokumen lebih ringkas.
Citra profesional — lebih dipercaya klien dan mitra.
Tidak ada modal minimum ketat — mulai sesuai kemampuan.
Akses pinjaman bank dan kredit usaha lebih terbuka.
Siapkan ini — kami bantu cek kelengkapan
Tips: dokumen belum lengkap? Konsultasi gratis — kami pandu satu per satu.
Lima langkah — total 3–7 hari kerja
Konsultasi gratis, cek kebutuhan, dan kelengkapan dokumen.
Cek nama di Kemenkumham, lalu notaris menyusun akta.
Akta diajukan; SK Kemenkumham terbit sebagai bukti legalitas.
NPWP badan di DJP dan NIB melalui OSS RBA.
Akta, SK, NPWP, NIB, dan dokumen pendukung diserahkan.
Standar 3–7 hari kerja. Express 1–3 hari (biaya tambahan).
Tiga paket — harga transparan
Mulai dari
Mulai dari
Mulai dari
Catatan: harga dapat menyesuaikan struktur & modal. Konsultasi gratis.
Ringkasan cepat untuk memilih bentuk badan usaha
dari 1 jt
dari 2,5 jt
PTP untuk solo & budget hemat · PT jika butuh banyak investor
Panduan singkat memilih bentuk badan usaha
Tips: pemilik tunggal → PTP. Banyak investor → PT. Konsultasi gratis.
Jawaban singkat — biaya, syarat, proses
Konsultasi Cepat
Bantuan legalitas bisnis via WhatsApp — respons cepat.Legalitas bisnis via WA — cepat.
Senin–Jumat · 09.00–18.00 WIB · respons cepat