PENUTUPAN PERUSAHAAN

Jasa Penutupan & Pembubaran PerusahaanLikuidasi, SK Kemenkumham & Legalitas Resmi

Penutupan perusahaan profesional — proses 30–60 hari kerja, mulai Rp 5 juta.

30-60
Hari Kerja
Estimasi Proses
Legalitas
Berizin Resmi
Proses Tertib
500+
Klien Puas
Rating 4.9/5
5jt
Mulai Dari
Harga Transparan
Akta Notaris
SK Menkumham
Selesai Kewajiban
Support 24/7

Apa Itu Penutupan Perusahaan?

Penutupan Perusahaan adalah pembubaran dan pencabutan status badan hukum secara resmi — biasanya karena tidak beroperasi, likuidasi, merger, atau keputusan pemegang saham.

  • Tidak beroperasi
  • Likuidasi
  • Keputusan RUPS
  • Merger / restrukturisasi

Keuntungan Penutupan yang Legal

Manfaat utama menutup perusahaan dengan prosedur resmi

Status Resmi Berakhir

Badan hukum dicabut secara sah lewat SK Menkumham.

Administrasi Bersih

Kewajiban pajak dan izin ditutup dengan rapi.

Lindungi Pengurus

Kurangi risiko tanggung jawab dari prosedur yang salah.

Dokumentasi Lengkap

Akta + SK sebagai bukti penutupan di kemudian hari.

Transparan ke Stakeholder

Bank, mitra, dan otoritas mendapat kepastian status.

Siap Mulai Baru

Bisa fokus usaha baru tanpa badan hukum “gantung”.

Syarat dan Dokumen

Persiapkan berkas berikut agar proses lebih lancar

Dokumen Perusahaan

  • Akta pendirian
  • SK Menkumham
  • NPWP Perusahaan
  • NIB & izin usaha

Dokumen Penutupan

  • Keputusan RUPS
  • Laporan keuangan
  • Surat keterangan bank
  • Keterangan pajak

Catatan: Dokumen bisa berbeda tergantung jenis penutupan. Konsultasi gratis untuk checklist sesuai kondisi perusahaan Bpk/Ibu.

Proses Penutupan Perusahaan

Langkah ringkas dari konsultasi hingga SK terbit

Konsultasi & Dokumen

Petakan kondisi perusahaan dan lengkapi berkas awal.

Konsultasi2–3 Hari

Selesaikan Kewajiban

Pajak, utang, dan kewajiban terkait sebelum pembubaran.

Kewajiban7–14 Hari

RUPS & Likuidasi

Keputusan RUPS (jika perlu) + proses likuidasi aset.

RUPS7–14 Hari

Akta & Pengajuan

Akta penutupan di notaris lalu submit ke Menkumham.

AHU7–14 Hari

SK & Serah Dokumen

SK Menkumham terbit + penyerahan dokumen lengkap.

Selesai3–5 Hari

Total Waktu Proses

Biasanya 30–60 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen, kompleksitas kewajiban, dan antrean Menkumham.

Paket dan Harga Penutupan

Harga dapat bervariasi sesuai kompleksitas kasus

Paket Standard

Rp 5.000.000

Mulai dari

  • Konsultasi penutupan perusahaan
  • Bantuan penyelesaian kewajiban pajak
  • Akta penutupan di notaris
  • SK Menkumham (penutupan)
  • Dokumentasi lengkap
Pilih Paket Ini

Catatan: Belum termasuk biaya notaris tambahan, materai, PNBP, dan biaya likuidasi aset jika diperlukan. Konsultasi gratis untuk penawaran sesuai kasus Bpk/Ibu.

Sukarela vs Likuidasi

Ringkasan cepat jenis penutupan

Penutupan Sukarela

keputusan pemegang saham

  • PemicuRUPS / keputusan
  • Kondisi usahaBiasanya tidak aktif
  • KompleksitasLebih ringan*
  • Estimasi~30–45 hari
  • FokusAdministrasi + SK
  • Cocok untukTutup rapi

Likuidasi

aset & kewajiban

  • PemicuLikuidasi / pailit
  • Kondisi usahaAda aset/utang
  • KompleksitasLebih tinggi
  • Estimasi~45–60+ hari
  • FokusLikuidasi + AHU
  • Cocok untukKasus kompleks

Selesaikan pajak & utang dulu · Perusahaan yang sudah ditutup tidak bisa diaktifkan kembali

FAQ

Jawaban singkat seputar layanan ini

01

Apa itu Penutupan Perusahaan dan kapan diperlukan?

02

Berapa lama proses penutupan perusahaan?

03

Dokumen apa saja yang diperlukan?

04

Apakah kewajiban harus selesai sebelum penutupan?

05

Berapa biaya penutupan perusahaan?

06

Apakah perusahaan bisa dibuka lagi setelah ditutup?

07

Apakah penutupan memerlukan RUPS?

08

Bagaimana memastikan perusahaan sudah resmi ditutup?

Konsultasi Cepat

Hubungi Kami SekarangHubungi Kami

Bantuan legalitas bisnis via WhatsApp — respons cepat.Legalitas bisnis via WA — cepat.

Senin–Jumat · 09.00–18.00 WIB · respons cepat