IZIN PIRT

Jasa Izin PIRT UMKMPangan Industri Rumah Tangga — Legal & Siap Edar

Pengurusan Izin PIRT dalam 7–14 hari kerja, mulai Rp 2,5 juta. Nomor resmi untuk camilan, kue & bumbu rumahan. Belum punya NIB? NIB & OSS. Skala industri? Izin BPOM.

7-14
Hari Kerja
Estimasi Proses
Legalitas
Berizin Resmi
Nomor PIRT
500+
Klien Puas
Rating 4.9/5
2,5jt
Mulai Dari
Harga Transparan
Nomor PIRT Resmi
Siap Marketplace
Label & Labeling
Support 24/7

Apa Itu Izin PIRT?

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) — izin edar produk pangan skala rumahan / UMKM, biasanya diterbitkan Dinas Kesehatan setempat. Wajib agar boleh dijual di toko, marketplace, dan reseller.

  • Camilan & kue
  • Minuman ringan
  • Bumbu & saus
  • Nomor di label

Keuntungan Memiliki Izin PIRT

Enam alasan urus PIRT untuk brand pangan UMKM

Legalitas Edar

Produk boleh dijual dengan nomor PIRT resmi di label.

Akses Pasar

Lebih mudah masuk toko, reseller, dan marketplace.

Kredibilitas Brand

Konsumen lebih percaya produk yang berizin.

Label Standar

Pendampingan kelengkapan informasi pada kemasan.

Siap Scale-Up

Fondasi menuju izin BPOM saat produksi membesar.

Kurangi Risiko

Hindari penarikan produk dan sanksi pengawasan.

Syarat dan Dokumen

Siapkan ini — kami bantu cek kelengkapan

Dokumen Pemilik

  • KTP & NPWP
  • NIB / data usaha
  • Pas foto PIC
  • Surat pernyataan

Dokumen Produk & Tempat

  • Daftar produk
  • Rancangan label
  • Foto tempat produksi
  • Alur proses produksi

Persyaratan bisa berbeda per kota. Konsultasi gratis untuk checklist produk & lokasi.

Proses Pengurusan Izin PIRT

Lima langkah — total 7–14 hari kerja

Konsultasi & Cek Produk

Pastikan produk masuk kategori PIRT, bukan wajib BPOM.

Konsultasi1 Hari

Lengkapi Dokumen

Siapkan identitas, label, daftar produk, dan foto tempat.

Dokumen1–3 Hari

Pengajuan ke Dinkes

Submit berkas ke Dinas Kesehatan sesuai wilayah produksi.

Pengajuan1–2 Hari

Inspeksi / Verifikasi

Persiapan higiene tempat produksi jika diminta inspeksi.

Inspeksi3–7 Hari

Nomor PIRT Terbit

Serah terima nomor PIRT + panduan penempatan di label.

Selesai2–5 Hari

Total Waktu Proses

Standar 7–14 hari kerja tergantung daerah, kelengkapan dokumen & jadwal inspeksi.

Paket dan Harga Izin PIRT

Dua paket — harga transparan

Paket Standard

Rp 2.500.000

Mulai dari

  • Konsultasi kelayakan PIRT
  • Persiapan & pengajuan dokumen
  • 1 produk / 1 nomor PIRT
  • Panduan label kemasan
  • Follow-up hingga terbit
Pilih Paket Ini

Catatan: belum termasuk retribusi daerah. Konsultasi gratis.

PIRT vs Izin BPOM

Pilih jalur izin sesuai skala produksi

Izin PIRT

skala rumah tangga

  • SkalaUMKM / rumahan
  • InstansiDinkes daerah
  • BiayaLebih terjangkau
  • ProsesLebih cepat
  • Cakupan edarLokal / nasional*
  • Cocok untukProduk pangan UMKM

Izin BPOM

skala industri

  • SkalaIndustri / massal
  • InstansiBPOM RI
  • BiayaLebih tinggi
  • ProsesLebih ketat
  • Cakupan edarNasional penuh
  • Cocok untukProduk skala besar

Mulai dengan PIRT jika masih UMKM · Naik ke BPOM saat produksi & distribusi membesar

FAQ Izin PIRT

Jawaban singkat — kelayakan, biaya, proses

01

Apa itu Izin PIRT?

02

Produk apa saja yang bisa pakai PIRT?

03

Berapa lama proses pengurusan PIRT?

04

Dokumen apa saja yang diperlukan?

05

Berapa biaya pengurusan Izin PIRT?

06

Apakah PIRT sama dengan izin BPOM?

07

Apakah nomor PIRT wajib di kemasan?

08

Bolehkah jual di marketplace tanpa PIRT?

Konsultasi Cepat

Hubungi Kami SekarangHubungi Kami

Bantuan legalitas bisnis via WhatsApp — respons cepat.Legalitas bisnis via WA — cepat.

Senin–Jumat · 09.00–18.00 WIB · respons cepat