IZIN DISTRIBUTOR TUNGGAL

Pengurusan Izin Distributor TunggalHak Eksklusif Distribusi Produk Impor

Izin distributor tunggal Kemendag dalam 14–30 hari kerja, mulai Rp 15 juta. Hak eksklusif + pendampingan perjanjian principal. Belum punya NIB? NIB & OSS.

14-30
Hari Kerja
Estimasi Proses
Legalitas
Sesuai Kemendag
Resmi & Legal
500+
Klien Puas
Rating 4.9/5
15jt
Mulai Dari
Harga Transparan
Hak Eksklusif
Perlindungan Hukum
Perjanjian Principal
Support 24/7

Apa Itu Izin Distributor Tunggal?

Izin Distributor Tunggal — hak eksklusif distribusi produk impor di Indonesia, diatur Kemendag (Permendag). Satu perusahaan resmi untuk produk tertentu — lindungi investasi distribusi.

  • Eksklusif 1 distributor
  • Perlindungan hukum
  • Perjanjian principal
  • Cakupan nasional

Keuntungan Distributor Tunggal

Enam alasan hak distribusi eksklusif

Eksklusivitas

Satu distributor resmi untuk produk impor tertentu.

Perlindungan Hukum

Hak eksklusif lebih mudah ditegakkan.

Kontrol Distribusi

Jaga harga, stok & saluran penjualan.

Hubungan Principal

Perjanjian jangka panjang dengan principal.

Lindungi Investasi

Marketing & distribusi aman dari free-rider.

Cakupan Nasional

Berlaku seluruh Indonesia sesuai perjanjian.

Syarat dan Dokumen

Siapkan ini — kami bantu cek kelengkapan

Dokumen Perusahaan

  • Akta & NPWP
  • NIB / SIUP
  • Surat domisili
  • Rencana distribusi

Perjanjian & Produk

  • Perjanjian distributor
  • Surat rekomendasi principal
  • Legalitas principal
  • Katalog produk

Perjanjian principal adalah inti proses. Konsultasi gratis untuk checklist.

Proses Pengurusan

Lima langkah — total 14–30 hari kerja

Konsultasi & Dokumen

Konsultasi gratis, petakan produk & kelengkapan berkas.

Konsultasi3–5 Hari

Pengajuan

Ajukan ke Kemendag dengan dokumen lengkap.

Kemendag5–7 Hari

Verifikasi

Evaluasi dokumen, perjanjian & kelayakan distribusi.

Review7–14 Hari

Penerbitan Izin

Izin distributor tunggal resmi diterbitkan.

Izin5–10 Hari

Serah Terima

Serah terima + panduan hak eksklusif.

Selesai1 Hari

Total Waktu Proses

Standar 14–30 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen & verifikasi.

Paket dan Harga

Dua paket — harga transparan

Paket Standard

Rp 15.000.000

Mulai dari

  • Konsultasi izin
  • Persiapan dokumen
  • Pengajuan Kemendag
  • Izin resmi
  • Dokumentasi
Pilih Paket Ini

Catatan: belum termasuk biaya resmi Kemendag & notaris. Konsultasi gratis.

Tunggal vs Distributor Biasa

Ringkasan cepat perbedaan hak distribusi

Distributor Tunggal

hak eksklusif

  • Hak eksklusifYa
  • Perlindungan hukumKuat
  • Kontrol distribusiTinggi
  • Kompetitor sama produkDibatasi
  • Hubungan principalStrategis
  • Cocok untukInvestasi besar

Distributor Biasa

non-eksklusif

  • Hak eksklusifTidak
  • Perlindungan hukumTerbatas
  • Kontrol distribusiRendah
  • Kompetitor sama produkBisa ada
  • Hubungan principalFleksibel
  • Cocok untukMulai ringan

Pilih tunggal jika investasi & kontrol pasar penting · Biasa jika ingin fleksibel dulu

FAQ Distributor Tunggal

Jawaban singkat — hak eksklusif, biaya, proses

01

Apa itu Izin Distributor Tunggal?

02

Berapa lama proses pengurusan?

03

Dokumen apa saja yang diperlukan?

04

Berapa biaya pengurusan?

05

Apa bedanya dengan distributor biasa?

06

Apakah izin dapat diperpanjang?

07

Apakah berlaku di seluruh Indonesia?

08

Apakah wajib untuk semua produk impor?

Konsultasi Cepat

Hubungi Kami SekarangHubungi Kami

Bantuan legalitas bisnis via WhatsApp — respons cepat.Legalitas bisnis via WA — cepat.