PT Perorangan

PT Perorangan adalah bentuk PT yang dimiliki oleh satu orang saja, sesuai dengan UU Cipta Kerja yang memungkinkan pendirian PT dengan modal minimal.

Syarat Pendirian PT Perorangan

Persyaratan utama pendirian PT perorangan:

  • Modal minimal Rp 1 miliar
  • Dokumen identitas pemilik
  • Surat pernyataan domisili
  • Akta pendirian notaris
  • Bukti setoran modal

Keunggulan PT Perorangan

PT perorangan memiliki beberapa keunggulan:

  • Kepemilikan 100% oleh satu orang
  • Modal minimal yang terjangkau
  • Proses pendirian yang lebih sederhana
  • Kontrol penuh atas perusahaan

Prosedur Pendirian

Langkah pendirian PT perorangan: 1) Persiapan dokumen, 2) Pembuatan akta notaris, 3) Pengesahan Kemenkumham, 4) Pembuatan NPWP, 5) Perizinan usaha.

Tips Sukses

Pastikan Bpk/Ibu memahami tanggung jawab sebagai pemilik tunggal dan siapkan modal yang cukup untuk operasional perusahaan.